Senin, 15 Februari 2021

Hari Hak Asasi Hewan Sedunia, SBI Dapat Kado 3 Bayi Bekantan di Stasiun Riset Pulau Curiak Batola

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Di tengah kisah pilu tentang konflik manusia dengan bekantan serta perburuan liar dan perdagangan ilegal, kabar gembira datang dari Stasiun Riset Bekantan (SRB) Pulau Curiak, Anjir Muara, Barito Kuala, Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis, (15/10/2020)

bayi bekantan


Founder Yayasan Sahabat Bekantan Indonesia (SBI) yang mengelola Stasiun Riset Bekantan Pulau Curiak, Amalia Rezeki terlihat berbinar dan takjub melihat kelahiran 3 ekor baby bekantan sekaligus yang masih berwarna hitam kebiruan dari tiga ekor induk betina kelompok Alpha.

“Kelahiran bayi bekantan ini menambah deretan kegembiraan kami. Ini merupakan sebuah capaian yang luar biasa. Di kawasan pulau kecil yang dikelola dan dijaga oleh SBI serta masyarakat nelayan setempat, telah berhasil menyumbang penambahan populasi bekantan di Indonesia, untuk tahun ini aja bertambah 4 ekor baby bekantan," paparnya Kepada Banjarmasinpost.co.id,"

Wanita akrab disapa Amel ini mengatakan dengan tingkat pertumbuhan populasi bekantan yang begitu cepat, tanpa didukung oleh daya dukung kawasan, menjadi problem tersendiri bagi crew SBI.

Untuk itu SBI berpacu dengan waktu untuk melakukan perbaikan habitat.

Amel mengatakan, mengenai pentingnya keberadaan satwa liar seperti bekantan sebagai satu kesatuan ekosistem. Sebagian dari kita kurang menyadari keberadaan bekantan, mengapa harus terjaga. Karena bekantan adalah merupakan salah satu spesies indikator biologis ekosistem lahan basah.

"Ada 3 program yang saat ini gencar dilakukan SBI, yaitu Buy Back Land, membeli kembali lahan yang merupakan habitat bekantan yang telah beralih fungsi, untuk dijadikan koridor bagi habitat bekantan. - Restorasi Mangrove Rambai, dengan penanaman kembali pohon rambai yang menjadi tegakan dan pakan utama bekantan, serta membangun zonasi habitat bekantan," ungkap Dosen Program Studi Pendidikan Biologi Universitas Lambung Mangkurat ini.

Amel melanjutkan ke depan jika sudah siap di sekitar kawasan Stasiun Riset Bekantan tersebut, akan dibangun sanctuary alami sekaligus sebagai rescue center, sesuai arahan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Selatan menggantikan rescue center yang ada di Banjarmasin.

"Saat ini pihak SBI telah membebaskan beberapa kavling lahan, untuk keperluan konservasi bekantan," lanjutnya.

Ia mengatakan di momen Hak Asasi Hewan Sedunia yang jatuh pada hari ini, pihaknya berharap semua pemangku kepentingan bisa saling support satu sama lain menyelamatkan bekantan di kawasan tersebut, dengan menjaga habitatnya yang tersisa, agar tidak beralih fungsi menjadi kawasan industri atau pelabuhan sehingga merusak habitat bekantan dan ekosistem hutan mangrove rambainya yang sudah terbangun.


“Ada lima kebebasan dalam hak asasi hewan yakni bebas rasa haus dan lapar, bebas dari rasa tidak nyaman, bebas untuk berekspresi sesuai tingkah laku alami mereka, bebas dari rasa takut dan tertekan, bebas dari sakit atau dilukai. Tidak saja bagi upaya penyelamatan bekantan, tetapi dampak dari kegiatan konservasi lebih luas juga berimbas pada nasib nelayan tradisional yang bergantung pada sungai serta hutan mangrove rambai sebagai tempat berpijah ikan air tawar yang menjadi penghidupan nelayan sekitar," ujar wanita Kandidat Doktor Ilmu lingkungan di ULM ini.

Amel juga menambahkan, sebelumnya, pada tahun 2016 hanya terdapat 14 individu bekantan di Pulau Curiak, dan kini sudah berkembang menjadi 27 individu yang terbagi menjadi dua kelompok.


Kelompok alpha menghuni pulau Curiak dan kelompok bravo berada di seberang pulau Curiak yang merupakan kawasan penyangga sebagai koridor dari habitat bekantan.


Sementara itu, Pegiat Konservasi satwa liar, Ferry F. Hoesain mengatakan sangat mengapresiasi tim dari SBI yang sudah bekerja keras menjaga dan merawat habitat bekantan yang dijadikan Stasiun Riset Bekantan & Ekosistem Lahan Basah oleh SBI bersama ULM.



"Sesuai esensi Hari Hak Asasi Hewan Sedunia yang diperingati 15 Oktober 2020 ini, SBI telah berkontribusi besar dalam memberi ruang hidup bagi bekantan di Pulau Curiak yang berada di luar kawasan konservasi, saya ucapkan selamat atas keberhasilan tim SBI dan ULM dengan lahirnya 3 ekor bekantan dalam waktu yang hampir bersamaan di Stasiun Riset Bekantan Pulau Curiak," ungkapnya.

Ia juga mengapresiasi dedikasi dan upaya yang luar biasa dalam konservasi bekantan di Kalimantan Selatan, khususnya di pulau Curiak. Semoga ini menjadi sumbangsih dalam peningkatan populasi bekantan di luar kawasan konservasi.

"Seperti kita ketahui berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal KSDAE Nomor 180/IV- KKH/2015 bekantan adalah termasuk salah satu dari 25 spesies satwa prioritas yang terancam punah dan perlu ditingkatkan populasinya di alam liar," tegasnya.



0 komentar:

Posting Komentar