Kamis, 02 Juni 2016

Stop Perdagangan Satwa Liar

Sahabat Bekantan Indonesia - Masih maraknya perburuan dan perdagangan satwa liar khususnya Bekantan membuat Amalia Rezeki Ketua Sahabat Bekantan Indonesia semakin gencar melakukan sosialisasi. Termasuk saat menjadi pembicara pada Seminar Hari Lingkungan Hidup Dunia 2016 di Aula Sasangga Banua Pemprov. Kalsel, Kamis (2/6/2016) kemarin. 

Dalam paparannya Amalia menegaskan, bahwa bekantan adalah satwa langka dan dilindungi undang-undang. Acaman hukumannya tidak main-main bagi yang memburu dan memperjual belikannya adalah kurungan penjara dan denda seratus juta rupiah. 

Amalia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak memburu satwa endemik maskot Provinsi Kalimantan Selatan ini hanya karena masih percaya mitos misalnya dagingnya dikonsumsi untuk obat kuat lelaki. Hal tersebut menurutnya sangat memprihatinkan oleh karenanya Ia mengajak peserta seminar yang berasal dari berbagai daerah di Kalsel untuk turut menjadi relawan dalam mensosialisasikan perlindungan terhadap Bekantan dari perusakan habitat, perburuan dan perdagangan.


Selain Amalia dari Sahabat Bekantan Indonesia, dan Syahbuddin dari STKIP PGRI seminar Lingkungan Hidup 2016 yang bertemakan "Stop Perdagangan Satwa Liar, Selamatkan Keanekargaman Hayati Indonesia" juga menghadirkan pembicara tamu dari luar negeri yakni Alastair Galpin dari University of Auckland. 

Dalam kesempatan tersebut, Mr Al (sapaan Alastair Galpin), mengingatkan masyarakat Indonesia untuk tidak serakah terhadap alam. Banyak perbuatan manusia yang saat ini tidak ramah dengan lingkungan misalnya masih maraknya penggunaan kantong plastik, eksploitasi yang berlebihan dan alih fungsi habitat. Al juga mengingatkan agar manusia hanya mengambil seperlunya saja dari alam. " Take What Only You Need From Nature" tegasnya. 

0 komentar:

Posting Komentar